iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi telah mengambil keterangan 23 orang saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus dugaan manipulasi data dan suap penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Adapun 3 orang dari 23 saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi dan sejumlah Panselda PPPK Kerinci ternyata sudah dimintai keterangan oleh Polda Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrikrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta melalui Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Wicaksono.

"Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik," katanya, Selasa (5/3).

Lanjut Wicaksono, proses penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Selain memeriksa pelapor dan terlapor, Penyidik juga memeriksa sejumlah Honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi kemarin.

"Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan beberapa orang saksi mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi dumas dari Saudara Edios ini," tegasnya.

Pemeriksaan para saksi ini sudah beberapa hari ini dilakukan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Mapolres Kerinci.


Berita Terkait



add images